Rumah menjadi tempat paling nyaman bagi sebagian besar orang. Beberapa orang bahkan membangun atau membeli rumah impian dengan uang yang dikumpulkan selama bertahun-tahun. Tak cukup hanya dengan memberikan perawatan berkala, asuransi untuk property juga dibutuhkan oleh rumah Anda.
Sebagian
besar orang mungkin sudah mengenal atau memiliki asuransi kesehatan, jiwa, dan
kendaraan, namun sepertinya asuransi properti hanya dikenal dan dimiliki oleh sedikit
orang dan perusahaan. Banyak orang menganggap bahwa asuransi ini tidak penting,
padahal faktanya justru sangat dibutuhkan.
Definisi
dan Manfaat Asuransi Properti
Asuransi
property atau properti adalah bentuk
asuransi yang memberikan perlindungan untuk properti milik seseorang atau
bisnis, seperti rumah hunian, apartemen, rumah susun, toko, gudang, gedung
perkantoran, pabrik, mall, dan sebagainya.
Asuransi
jenis ini tidak hanya bisa didapat oleh pemilik rumah yang sudah lunas, namun
juga KPR. Namun, ada kriteria tertentu untuk setiap properti yang bisa
diasuransikan, misalnya tembok dan lantai tidak terbuat dari kayu yang mudah
terbakar.
Asuransi
ini akan memberikan ganti rugi kepada pemegang polis dalam bentuk sejumlah uang
untuk mengganti atau memulihkan kerusakan atau kehilangan dari properti yang
telah diasuransikan termasuk barang-barang penting dan berharga di dalamnya.
Menurut
informasi dari situs economy.okezone.com,
asuransi properti akan menanggung kerusakan yang diakibatkan oleh sejumlah hal
berikut:
1. Bencana
Bencana
alam langganan yang datang beberapa waktu sekali di lokasi yang sama maupun
bencana alam tak terduga bisa merusak berbagai properti yang ada dan tentunya
akan membuat sang pemilik harus merogoh kocek yang dalam untuk memperbaikinya.
Namun
hal ini tidak berlaku untuk properti yang diasuransikan. Bencana ini bisa yang
datang dari alam seperti longsor, banjir bandang, aging topan / badai, gunung
meletus, dan gempa, bisa juga bencana seperti kebakaran, ledakan, atau rumah
rusak karena kejatuhan pesawat.
2. Aksi
Vandalisme
Istilah
vandalisme mengacu pada perbuatan menghancurkan atau merusak karya seni dan
barang-barang penting / berharga lainnya.
Contoh
paling umum dari aksi vandalisme adalah tawuran dan huru-hara. Jika kebetulan
sebuah rumah atau bahkan mungkin barang-barang didalamnya mengalami kerusakan
akibat kejadian ini, maka pihak asuransi akan memberikan biaya perbaikan.
3. Pencurian
/ Perampokan
Jika
ada barang berharga yang hilang karena dicuri atau dirampok, maka pemilik rumah
yang sudah mengasuransikan rumahnya tidak perlu terlalu panik karena perusahaan
asuransi akan memberikan ganti dengan nilai seharga barang tersebut atau kurang
tergantung perjanjian.
Hal
yang sama juga berlaku untuk properti bisnis, misalnya kendaraan kantor yang
dicuri/dibegal. Asuransi properti bisnis memang biasanya sudah mencakup semua
hal di dalamnya termasuk kendaraan bisnis, mesin-mesin, dan berbagai
perlengkapan bisnis lain.
4. Gangguan
Usaha
Khusus
untuk asuransi properti bisnis, biasanya juga menanggung kerugian atas gangguan
usaha, seperti hilangnya keuntungan atau bahkan pendapatan bisnis karena
gangguan usaha yang diakibatkan oleh kerusakan mesin.
Secara
garis besar, asuransi property atau properti
akan memberikan rasa tenang kepada pemiliknya dan tidak akan merasa terlalu
cemas saat meninggalkan rumah / properti lainnya dalam waktu lama karena
asuransi sudah melindungi semuanya.
0 Komentar